Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Rektor Nomor 02/UN7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro dan sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2025, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
- Fakultas Teknik membuka Penelitian dengan Skema Artikel Review Tahun 2025. Proposal penelitian diterima mulai pada 20 Agustus 2025 – 31 Agustus 2025 melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Teknik (SI-TEDI) dengan alamat http://sitedi.ft.undip.ac.id/
- Penelitian dengan Skema Artikel Review ini memiliki beberapa kriteria sebagai berikut: – Jumlah tim peneliti berjumlah 2-3 orang, dan melibatkan minimal 1 (satu) orang anggota mahasiswa aktif S1/S2/S3 dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp. 20.000.000
- Ketua dan anggota pengusul adalah dosen tetap di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dan memiliki ID Sinta yang telah diupdate dan tidak sedang melaksanakan tugas belajar atau sedang melakukan tugas lain dimana tugas sebagai dosen tidak dapat dijalankan secara penuh sesuai SE Rektor No. 02/UN7.P/SE/2019;
- Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal jurnal internasional sebagai penulis pertama atau corresponding author;
- Judul penelitian yang diusulkan belum pernah dibiayai atau direncanakan untuk diajukan pada skema penelitian yang lain pada tahun 2025;
- Topik/tema/judul penelitian diutamakan sesuai dengan PIP Undip yaitu pengembangan wilayah tropis, pantai dan pesisir secara berkelanjutan, pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan, serta bidang fokus Universitas Diponegoro yang tercantum dalam RIP/ Renstra Penelitian Universitas Diponegoro
- Panduan Penelitian dapat diunduh melalui https://bit.ly/PANDUAN_UPPMFT2025 Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih