Pemberitahuan Pendaftaran Proposal Penelitian Strategis dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch I Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Rektor Nomor 02/UN7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro dan sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2025, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Fakultas Teknik membuka skema Penelitian Strategis dan Pengabdian Batch I Tahun 2025 dengan dimulai pada 10 Februari 2025 – 28 Februari 2025 melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Teknik (SI-TEDI) dengan alamat http://sitedi.ft.undip.ac.id/
  2. Tema Penelitian Strategis 2025 berfokus pada Pengembangan Wilayah tropis, pantai dan pesisir secara berkelanjutan, pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan, serta bidang fokus Undip yang tercantum dalam RIP/ Renstra Penelitian Undip.
  3. Tiap Departemen wajib memastikan bahwa setiap dosen aktif di lingkungan departemennya mendapatkan akses penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara proporsional sedemikian sehingga kewajiban  SKP dan BKD penelitian dapat terpenuhi dan jumlah keluaran paper dalam satu judul penelitian dapat tercapai.
  4. Alokasi dana penelitian dan pengabdian sesuai dengan skema Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Fakultas Teknik Tahun 2025.
  5. Kententuan jumlah anggota dan luaran wajib kegiatan Penelitian Strategis tercantum dalam panduan.
  6. Dalam rangka meningkatkan luaran berupa publikasi ilmiah di Jurnal Internasional terindeks Scopus di Fakultas Teknik, skema Penelitian Strategis Tahun 2025 mengatur komposisi jumlah proposal dengan jumlah minimal 4 peneliti yang harus dipenuhi per Departemen (dihitung berdasarkan 50% dari jumlah dosen aktif).
  7. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan di Batch I dan Bacth II sesuai dengan agenda pelaksanaan kegiatan pengabdian. Luaran Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana RKAT FT Tahun 2025 mengacu pada panduan.
  8. Hasil luaran Penelitian dan Pengabdian yang didanai oleh RKAT FT UNDIP Tahun 2025 harus mencantumkan acknowledgement, yang menyatakan bahwa penelitian tersebut didanai oleh dana hibah RKAT FT UNDIP Tahun 2025; 
  9. Kewajiban format penulisan kata kunci (keywords) dan afiliasi penulis pada luaran publikasi ilmiah Penelitian Strategis harus mengacu pada Surat Edaran No. 238/UN7.F3/PP/XII/2024.
  10. Panduan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat diatur kemudian pada Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Teknik UNDIP Edisi 2025 yang dapat diunduh melalui https://bit.ly/PANDUAN_UPPMFT2025

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.

Pengumpulan Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan RKAT FT Tahun 2024

Menindaklajuti telah berakhirnya masa kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Pendanaan RKAT Fakultas Teknik Universitas Diponegoro tahun anggaran 2024 dengan berbagai skema sebagai berikut:

  1. Skema Penelitian Strategis
  2. Skema Penelitian Outcome Based Education (OBE)
  3. Skema Penelitian Peningkatan Kompetensi Nasional (PKN)
  4. Skema Penelitian Kolaborasi Internasional (KBI)
  5. Skema Pengabdian Batch 1
  6. Skema Pengabdian Batch 2
  7. Skema Pengabdian Badan Konsultasi Mahasiswa

Bersama ini kami mohon kesediaan Bapak/Ibu ketua tim Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk dapat melengkapi serta mengunggah laporan akhir, logbook, catatan/laporan belanja dan luaran melalui https://sitedi.ft.undip.ac.id/. Bagi Bapak/Ibu yang telah mengunggah laporan akhir lengkap dapat mengabaikan pemberitahuan ini. Periode unggah laporan selambatnya pada hari Rabu, 15 Januari 2025. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih