Pelaksanaan Workshop Klinik Paten FT 2016

FAKULTAS TEKNIK UNDIP – Dalam rangka meningkatkan bidang penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan Universitas Diponegoro, tanggal 1 September Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyelenggarakan Workshop yang bertemakan “Klinik Paten”. Workshop Klinik Paten ini diikuti oleh dosen-dosen yang telah mendapatkan dana Hibah Paten dari penelitian yang telah dilakukan. Goal Output dari workshop tersebut adalah mendaftarkan Paten penelitian-penelitian dari para dosen.

DSC00483

Acara berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Dalam sambutannya, Bapak Prof Dr. Ir.Budiyono, M. Si. menyampaikan beberapa hal terkait peningkatan di bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Undip yang kini menempati ranking 9 Nasional tak lebih karena banyaknya dukungan dari bidang penelitian dan publikasi ilmiah yang dilakukan oleh para civitas akademika Universitas Diponegoro. Adapun langkah selanjutnya untuk lebih memperkuat Undip adalah dengan membuat pemetaan kinerja penelitian Undip. Hal tersebut juga harus didukung dari peran serta fakultas dalam meningkatkan penelitian dan publikasi ilmiah.

IMG20160901113143

Dr. I Nyoman Widiasa, S.T., M.T. selaku narasumber pada workshop ini menyampaikan materi tentang Penyusunan dan Pendaftaran Draft Paten. Paten di Indonesia harus tetap didaftarkan jika memang produk tersebut ada di Indonesia. Paten dilakukan untuk melindungi hak-haknya terkait produk yang dihasilkan. Sesuatu yang bisa dipantenkan adalah sesuatu yang berwujud, jadi jika hanya berbentuk sebuah ide tidak dapat dipatenkan. Paten berbeda dengan HKI. Paten dikhususkan untuk bidang teknologi sedangkan HKI dapat di berbagai bidang. Kunci dari Paten adalah apa yang diminta untuk perlindungan produk yang dihasilkan oleh klien tersebut. I Nyoman Widiasa menyatakan bahwa Undip selaku PTN-BH memiliki target untuk punya paten yang sudah terkomersialisasi minimal 1 produk.

IMG20160901090258Esensi dari Paten adalah Novelty, Commercial Aspects, dan Scientific Background. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun draft Paten adalah Ruang Lingkup perlindungan Paten yang diajukan, Judul Invensi, judul paten, dan klaim. Perlu diingat bahwa draft Paten berbeda dengan draft Penelitian. Klaim digunakan untuk menentukan batas hak perlindungan yang diminta. Acara klinik Paten ini berlangsung santai disertai dengan pemaparan materi dan pendampingan langsung oleh I Nyoman Widiasa dalam penyusunan draft Paten. Diharapkan dengan adanya Workshop Klinik Paten ini yang disertai dengan pendampingan penyusunan draft Paten dapat menyiapkan draft Paten yang akan didaftarkan Patennya.

Sumber: http://ft.undip.ac.id/fakultas-teknik-klinik-paten2016.html