Sehubungan dengan proses pencairan dana penelitian dan pengabdian dana RKAT Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (FT Undip) Tahun 2018, maka kami mohon agar masing-masing Ketua Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FT Undip (baik dana tingkat fakultas maupun departemen) untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Pengumpulan SPTJM dikoordinir oleh PUMK masing-masing departemen untuk selanjutnya dikumpulkan melalui Bendahara Pengeluaran FT Undip paling lambat 30 November 2018. Format SPTJM terlampir dan dapat diunduh dibawah ini: