Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Pendanaan Mandiri Batch I Tahun 2022

Sehubungan dengan agenda Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan dana mandiri (Batch 1) tahun 2022, Fakultas Teknik berupaya untuk merapikan data dan prosedur pelaksanaan terkait hal tersebut. Untuk itu, pelaksanaan PKM dengan dana mandiri (Batch 1) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. PKM mandiri adalah Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan dengan dana mandiri di luar alokasi dana RKAT FT;
  2. PKM mandiri dilaksanakan oleh Dosen minimal S2 dan tidak sedang tugas belajar yang dilakukan dalam kurun waktu Maret-Juni 2021 dengan objek PKM di luar kampus Undip;
  3. PKM mandiri diarahkan sebagai hilirisasi produk/ hasil penelitian yang telah dilakukan oleh dosen yang bersangkutan;
  4. Pelaksanaan PKM mandiri harus melalui proses Pengajuan Proposal – Review Proposal – Pengajuan SK dan Pengumpulan Laporan Akhir;
  5. Proposal PKM mandiri batch 1 tetap diunggah dalam laman aplikasi http://sitedi.ft.undip.ac.id/ yang dibuka pada tanggal 9-19 Maret 2022; dan
  6. Adapun Panduan Pelaksanaan PKM mandiri dapat diunduh di laman https://uppm.ft.undip.ac.id/

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.

Surat Pemberitahuan