Sehubungan dengan agenda Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Dana RKAT FT tahun 2021, maka dimohon untuk para ketua kegiatan penelitian dan pengabdian terlampir untuk dapat segera melakukan tanda tangan Perjanjian Pelaksanaan (Kontrak) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penandatanganan Kontrak Penelitian Strategis dilakukan di departemen masing-masing
- Penandatanganan Kontrak Pengabdian Batch 1 dilakukan di departemen masing-masing
- Penandatanganan Kontrak Penelitian Unggulan, Penelitian Inovatif dan Pengabdian Dosen BKM dilakukan di UPPM FT
Adapun penadatanganan kontrak tersebut mohon dapat dilakukan segera dikarenakan kontrak tersebut menjadi salah satu dasar pencairan dana kegiatan tahap 1. Ketua kegiatan penelitian maupun pengabdian wajib mengganti biaya materai sebesar Rp 20.000,- (2 rangkap @ Rp.10.000,-) pada masing-masing judul yang diajukan dengan batas waktu selambat-lambatnya tanggal 17 April 2021
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.
DAFTAR JUDUL DAN KETUA KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN DENGAN DANA RKAT FT TAHUN 2021