Sehubungan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Fakultas Teknik Undip Tahun 2018 yang merupakan salah satu syarat pencairan dana penelitian tahap I (75%), maka berikut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- File draft surat perjanjian dapat diunduh disini ;
- Sebelum menandatangani surat perjanjian, ketua peneliti dimohon mencermati isi dari surat perjanjian;
- Ketua peneliti menandatangani surat perjanjian (tidak dapat diwakilkan oleh anggota peneliti), dan dibuat rangkap 2 (sesuai template draft) dimana masing-masing rangkap diberi materai Rp 6.000,00 yang dibebankan kepada peneliti (pihak kedua);
- Pengajuan penandatanganan Dekan (pihak pertama) akan diproses oleh fakultas.
Surat perjanjian yang bermaterai dan telah ditandatangani oleh ketua peneliti dikumpulkan melalui Sekretariat UPPM Dekanat Fakultas Teknik Undip paling lambat tanggal 6 Juli 2018 (untuk penerima hibah fakultas) dan 13 Juli 2018 (untuk penerima hibah departemen yang dikoordinasikan secara kolektif melalui masing-masing departemen). Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian yang sudah lengkap akan segera diproses pencairan dana tahap I.