Sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2022 dan berdasarkan hasil rapat pimpinan, diputuskan bahwa Fakultas Teknik memberikan hibah penugasan kegiatan pengabdian kepada masyarakat kepada Tim Badan Konsultasi Mahasiswa (BKM) Fakultas Teknik Tahun 2022 dengan ketentuan umum sebagai berikut:
- Jangka waktu kegiatan pengabdian adalah 1 Agustus 2022 – 30 November 2022.
- Dana pengabdian yang diberikan pada setiap anggota tim BKM adalah sebesar Rp. 2.000.000,-
- Ketua Tim Pengabdian merupakan orang yang ditunjuk sebagai tim BKM dan anggota pengabdian merupakan dosen minimal 1 orang dari Tim BKM dan melibatkan mahasiswa minimal 1 orang
- Ketua pengabdian BKM wajib mengunggah proposal pada melalui sitedi.ft.undip.ac.id paling lambat 16 Agustus 2022 untuk selanjutnya akan diterbitkan SK Penugasan Pengabdian
- Panduan format penulisan proposal dan laporan akhir kegiatan dapat diunduh pada tautan http://uppm.ft.undip.ac.id/
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.