Sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2020, maka diputuskan bahwa pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan dana hibah RKAT Fakultas Teknik tahun 2020 menggunakan rekening BPD Jateng. Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Ketua Peneliti/ Ketua Pengabdian untuk dapat melengkapi data-data sebagai berikut:
- Nama Ketua Penelitian/ Ketua Pengabdian (PIC)
- Jenis Penelitian/ Pengabdian
- Departemen
- Judul Penelitian/ Pengabdian
- Jumlah Dana Penelitian/ Pengabdian
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Melampirkan scan/foto KTP
- Nama Lengkap (sesuai buku rekening BPD Jateng)
- Nomor Rekening BPD Jateng
- Melampirkan scan/foto buku tabungan BPD Jateng
Data-data tersebut mohon dapat di-input melalui tautan
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.