MONITORING EVALUASI PENELITIAN SKEMA FAKULTAS TEKNIK 2020

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian, Fakultas Teknik akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait dengan pelaksanaan kegiatan hibah penelitian strategis, inovatif, unggulan dan biaya bantuan studi S3.

Pelaksanaan monev dilakukan secara kolektif dan ketua peneliti diwajibkan untuk melaporkan kemajuan kehgiatan penelitian dengan melengkapi form terlampir berupa:

  1. Formulir Monitoring dan Evaluasi penelitian Dana RKAT Fakultas Teknik UNDIP Tahun 2020
  2. Form Log Book Rincian Penggunaan Dana Penelitian Dana RKAT Fakultas Teknik Undip Tahun 2020
  3. Catatan Harian Peneliti Dana RKAT Fakultas Teknik Undip Tahun 2020

Adapun form tersebut dapat dilengkapi oleh ketua peneiti kemudian dikumpulkan kembali melalui tautan paling lambat 30 Juni 2020.

Berkas yag telah dikumpulkan kemudian akan dinilai oleh dewan reviewer penelitian untuk selanjutnya dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan pencairan dana penelitian tahap 2.

Pengumuman Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik Batch I dan Batch II

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Batch I dan Batch II di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, maka perlu disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

ilustrasi
  1. Monitoring dan evaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat melibatkan survey kepuasan mitra pengabdian. Untuk itu, ketua pengabdian diwajibkan untuk melakukan survey kepuasan yang dapat diisi secara daring melalui tautan Ketua pengabdian diharapkan meneruskan link tersebut kepada mitra pengabdian. Hasil survey kepuasan dihimpun paling lambat 26 Juni 2020.
  2. Pelaksanaan Pengabdian Batch I sedianya akan berakhir pada 30 Juni 2020. Berkaitan dengan hal tersebut maka ketua pengabdian diwajibkan untuk mengumpulkan laporan akhir kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan selambat-lambatnya 30 Juni 2020 pada tautan yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan pencairan dana pengabdian tahap II. Ketentuan tentang format laporan kegiatan diatur dalam surat perjanjian pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat pasal 5.
  3. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Batch II dilakukan antara bulan Juli – Oktober. Departemen wajib menghimpun, melakukan review dan merekap proposal kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Batch II untuk dilaporkan kepada Dekan melalui UPPM Fakultas Teknik. Adapun berita acara penyerahan proposal pengabdian Batch II selambat-lambatnya diserahkan pada 7 Juli 2020 (diperpanjang hingga 14 Juli 2020). Proposal Pengabdian dikumpulkan melalui tautan

Mohon Ketua Departemen dapat menyampaikan informasi tersebut kepada para dosen di lingkungan Saudara.

  1. Surat edaran perihal Pengabdian I dan II
  2. Surat perjanjian pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
  3. Timeline pelaksanaan pengabdian Batch I dan II