Diberitahukan kepada Bapak/Ibu yang memiliki Paten yang telah Granted dan akan memasuki jatuh tempo pemeliharaan tahun ke-6 dan seterusnya pada tahun 2023 ini. Berdasarrkan PP No. 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) tentang Keringanan biaya tahunan pemeliharaan Paten berupa pengenaan tarif Rp. 0,00 (nol rupiah) terhadap biaya jasa tahunan paten akan diajukan jika memenuhi syarat berikut ini:
- Paten terdaftar atas nama Perguruan Tinggi Negeri
- Paten belum komersial
- Mengajukan permohonan pengenaan tarif sebesar Tp. 0,00 (nol rupiah) terhadap biaya jasa tahunan paten
Syarat dokumen pengajuan pengenaan tarif sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah) dapat diunduh melalui link dengan beberapa penjelasan sebagai berikut:
- SPTJM Inventor dilengkapi isinya dan dibuat rangkap 2 dengan 1 materai dan tanda tangan basah
- SPTJM Rektor rangkap 1 mohon dilengkapi dengan materai.
- SPTJM dikumpulkan di bagian Inovasi Gd. SA MWA Universitas Diponegoro paling lambat 27 Januari 2023
Selanjutnya untuk mempermudah koordinasi mohon Bapak/Ibu dapat bergabung dalam WAG pemeliharaan paten melalui link berikut dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center Inovasi (0811 3848 555). Demikian pembertahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.