Pemeliharaan Paten Tahun 2023

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu yang memiliki Paten yang telah Granted dan akan memasuki jatuh tempo pemeliharaan tahun ke-6 dan seterusnya pada tahun 2023 ini. Berdasarrkan PP No. 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) tentang Keringanan biaya tahunan pemeliharaan Paten berupa pengenaan tarif Rp. 0,00 (nol rupiah) terhadap biaya jasa tahunan paten akan diajukan jika memenuhi syarat berikut ini:

  • Paten terdaftar atas nama Perguruan Tinggi Negeri
  • Paten belum komersial
  • Mengajukan permohonan pengenaan tarif sebesar Tp. 0,00 (nol rupiah) terhadap biaya jasa tahunan paten

Syarat dokumen pengajuan pengenaan tarif sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah) dapat diunduh melalui link dengan beberapa penjelasan sebagai berikut:

  1. SPTJM Inventor dilengkapi isinya dan dibuat rangkap 2 dengan 1 materai dan tanda tangan basah
  2. SPTJM Rektor rangkap 1 mohon dilengkapi dengan materai.
  3. SPTJM dikumpulkan di bagian Inovasi Gd. SA MWA Universitas Diponegoro paling lambat 27 Januari 2023

Selanjutnya untuk mempermudah koordinasi mohon Bapak/Ibu dapat bergabung dalam WAG pemeliharaan paten melalui link berikut dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center Inovasi (0811 3848 555). Demikian pembertahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Surat Pemberitahuan

Pemberitahuan Pendaftaran Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 02/UN7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro dan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro serta sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2023, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Fakultas Teknik menyelenggarakan skema penelitian tahun 2023 yang dibagi atas 4 (empat) skema, yaitu: Penelitian Unggulan (Tk. Fakultas); Penelitian Strategis (Tk. Departemen), Penelitian OBE (Tk. Departemen) dan Penelitian Inovatif (Penugasan Fakultas) yang akan dibuka pendaftaran proposal mulai 25 Januari – 10 Februari 2023
  2. Tiap Departemen wajib memastikan bahwa setiap dosen di lingkungan departemennya mendapatkan akses penelitian (sebagai ketua maupun sebagai anggota). Bagi dosen-dosen yang memiliki kapasitas lebih (dibuktikan dengan rekam jejak produktivitas publikasi terindeks Scopus) diperkenankan menjadi ketua peneliti lebih dari 1 judul penelitian dengan tetap memperhatikan aspek kewajaran (maksimal 4 judul penelitian);
  3. Alokasi dana penelitian dan pengabdian sesuai dengan skema Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Fakultas Teknik Tahun 2023;
  4. Luaran wajib kegiatan penelitian adalah sebagai berikut:
  • Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan di Batch I dan Bacth II sesuai dengan agenda pelaksanaan kegiatan pengabdian; pendaftaran proposal Pengabdian Batch I dibuka mulai 25 Januari – 10 Februari 2023, sementara Batch II akan dimulai di bulan Juli 2023 (timeline terlampir)
  • Luaran Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana RKAT FT Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
  • Teknologi/Pengetahuan tepat guna yang diimplementasikan dalam masyarakat
  • Produk/sistem yang tersertifikat
  • Artikel yang dipublikasikan dalam media massa
  • Modul pelatihan
  • Artikel ilmiah yang dipublikasikan dan prosiding/jurnal
  • Mitra dari belum berbadan hukum menjadi berbadan hukum
  • HKI
  • Hasil luaran Penelitian dan Pengabdian yang didanai oleh RKAT FT UNDIP Tahun 2023 harus mencantumkan acknowledgement, yang menyatakan bahwa penelitian tersebut didanai oleh dana hibah RKAT FT UNDIP Tahun 2023; 
  • Setiap Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan, Ketua kegiatan diwajibkan untuk membuat press release kegiatan maupun output dari Penelitian atau Pengabdian yang dilakukan. Format press release akan diatur kemudian.
  • Softcopy proposal dikumpulkan melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Teknik (SI-TEDI) dengan alamat url http://sitedi.ft.undip.ac.id/
  • Kriteria tentang pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana hibah RKAT FT Tahun 2023 diatur dalam Panduan Penyusunan Penelitian & Pengabdian Sumber Dana RKAT Fakultas Teknik UNDIP Tahun Anggaran 2023 yang dapat diunduh di website https://uppm.ft.undip.ac.id/
  • Terkait dengan penelitian skema Strategis, mohon agar setiap Dosen (peneliti) memperhitungkan jumlah/komposisi peneliti dalam satu judul proposal sedemikian sehingga kewajiban  SKP dan BKD penelitian dapat terpenuhi dan jumlah keluaran paper dalam satu judul penelitan dapat tercapai.
  • Timeline (terlampir) sebagai acuan pelakasanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.

Surat Pemberitahuan