Menindaklanjuti surat wakil rektor sumberdaya nomor 2420/UN7.P2/KU/2019 perihal Permohonan penyelesaikan piutang penelitian dan pengabdian masyarakat 2018 dan sehubungan dengan hasil rekap data pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian dengan Dana RKAT FT Undip Tahun 2019, maka diberitahukan kepada seluruh Dosen Peneliti untuk dapat menyelesaikan tanggungan SPJ pada tahun 2018. Bagi Dosen Peneliti yang belum menyelesaikan tanggungan SPJ di tahun 2018 (terlampir), maka dana penelitian di tahun 2019 belum dapat dicairkan. Prosedur penyusunan laporan manual disusun oleh masing-masing ketua peneliti/ pengabdian dan dikumpulkan melalui PUMK (Pemegang Uang Muka Kerja) di masing-masing departemen untuk dapat dilaporkan kepada PUMK Fakultas Teknik.
download surat selengkapnya >>> pemberitahuan tentang SPJ Penelitian pemegang uang muka kerja no 2420 p2 – 2737 PPFT