Berdasarkan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Nomor: 1569/UN7.5.3/PP/2021
perihal Sosialisasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Dana RKAT
FT Tahun 2021 yang dilakukan melalui aplikasi sitedi.ft.undip.ac.id maka
diberitahukan bahwa batas waktu pengumpulan proposal sebagai berikut:
No
Skema
Batas waktu pengumpulan Proposal
1
Penelitian Unggulan
28 Februari 2021
2
Penelitian Inovatif
28 Februari 2021
3
Penelitian Strategis
28 Februari 2021
4
Pengabdian Batch 1
28 Februari 2021
5
Pengabdian Dosen BKM
7 Maret 2021
Panduan penggunaan aplikasi SITEDI terlampir. Adapun username dan password untuk login aplikasi tersebut bagi para pengusul
Penelitian dan Pengabdian adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor
02/UN7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat di Universitas Diponegoro dan sehubungan dengan pelaksanaan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2021,
maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
Fakultas Teknik menyelenggarakan skema penelitian tahun 2021 yang dibagi atas 3 (tiga) skema, yaitu: Penelitian Unggulan (Tk. Fakultas); Penelitian Strategis (Tk. Departemen) dan Penelitian Inovatif (Penugasan Fakultas)
Tiap Departemen wajib memastikan bahwa setiap dosen di lingkungan departemennya mendapatkan akses penelitian (sebagai ketua maupun sebagai anggota). Bagi dosen-dosen yang memiliki kapasitas lebih (dibuktikan dengan rekam jejak produktivitas publikasi terindeks Scopus) diperkenankan menjadi ketua peneliti lebih dari 1 judul penelitian dengan tetap memperhatikan aspek kewajaran (maksimal 4 judul penelitian);
Alokasi dana penelitian dan pengabdian sesuai dengan skema Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Fakultas Teknik Tahun 2021;
Luaran wajib kegiatan penelitian adalah sebagai berikut:
*indeksasi
yang digunakan adalah Scopus
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan di Batch I dan Bacth II sesuai dengan agenda pelaksanaan kegiatan pengabdian;
Luaran Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana RKAT FT Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Teknologi/Pengetahuan tepat guna yang diimplementasikan dalam masyarakat
Produk/sistem yang tersertifikat
Artikel yang dipublikasikan dalam media massa
Modul pelatihan
Artikel ilmiah yang dipublikasikan dan prosiding/jurnal
Mitra dari belum berbadan hukum menjadi berbadan hukum
HKI
Hasil luaran Penelitian dan Pengabdian yang didanai oleh RKAT FT UNDIP Tahun 2021 harus mencantumkan acknowledgement, yang menyatakan bahwa penelitian tersebut didanai oleh dana hibah RKAT FT UNDIP Tahun 2021;
Setiap Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan, Ketua kegiatan diwajibkan untuk membuat press release kegiatan maupun output dari Penelitian atau Pengabdian yang dilakukan. Format press release akan diatur kemudian.
Softcopy proposal dikumpulkan melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Teknik (SI-TEDI) dengan alamat url http://sitedi.ft.undip.ac.id/ . Adapun username dan password akan diberitahukan kemudian.
Kriteria tentang pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana hibah RKAT FT Tahun 2021 diatur dalam Panduan Penyusunan Penelitian & Pengabdian Sumber Dana RKAT Fakultas Teknik UNDIP Tahun Anggaran 2021 yang dapat diunduh di website http://uppm.ft.undip.ac.id/
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.