Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian dengan Dana Hibah RKAT FT 2020

Sehubungan dengan pelaksanaan agenda Penelitian Fakultas Teknik tahun anggaran 2020 dan berdasarkan Berita Acara Proposal Penelitian Tahun 2020 maka diberitahukan bahwa kepada yang terdaftar dalam lampiran surat ini dimohon kehadirannya pada:

Hari, tanggal  : Jum’at, 6 Maret 2020

Waktu           : Penandatanganan Kontrak Penelitian Pukul 9.00 – 11.00 WIB

Penandatanganan Kontrak Pengabdian Pukul 14.00-15.00 WIB

Tempat          : Ruang Sidang Senat Lantai 3, GKU Dekanat FT

Acara            : Penandatanganan Kontrak Penelitian Tahun 2020

Keterangan    : Ketua peneliti diwajibkan membawa 2 buah materai pada setiap judul penelitian yang diajukan

Bagi Ketua Peneliti/Ketua Pengabdian yang berhalangan hadir pada jam tersebut, ditunggu kehadirannya di Ruang UPPM Gedung Dekanat FT Lantai 2 setelah pukul 13.00 WIB.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.

Lampiran Daftar Judul Penelitian

Lampiran Daftar Judul Pengabdian

Sosialisasi Penelitian dan Pengabdian Fakultas Teknik 2020

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 02/UN7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro dan sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun anggaran 2020, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Fakultas Teknik menyelenggarakan skema penelitian tahun 2020 yang dibagi atas 3 (tiga) skema, yaitu: Penelitian Unggulan (Tk. Fakultas); Penelitian Strategis (Tk. Departemen) dan Penelitian Inovatif (Penugasan Fakultas)
  2. Tiap departemen wajib memastikan bahwa setiap dosen di lingkungan departemennya mendapatkan akses penelitian (sebagai ketua maupun sebagai anggota). Bagi dosen-dosen yang memiliki kapasitas lebih (dibuktikan dengan rekam jejak produktivitas publikasi terindeks Scopus) diperkenankan menjadi ketua peneliti lebih dari 1 judul penelitian dengan tetap memperhatikan aspek kewajaran (maksimal 4 judul penelitian);
  3. Alokasi dana penelitian dan pengabdian sesuai dengan skema Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Fakultas Teknik Tahun 2020;
  4. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan di Batch I dan Bacth II sesuai dengan agenda pelaksanaan kegiatan pengabdian;
  5. Hasil luaran Penelitian dan Pengabdian yang didanai oleh RKAT FT UNDIP Tahun 2020 harus mencantumkan acknowledgement, yang menyatakan bahwa penelitian tersebut didanai oleh dana hibah RKAT FT UNDIP Tahun 2020; 
  6. Kriteria tentang pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana hibah RKAT FT Tahun 2020 diatur dalam Panduan Penyusunan Penelitian & Pengabdian Sumber Dana RKAT Fakultas Teknik UNDIP Tahun Anggaran 2020 yang dapat diunduh di website http://uppm.ft.undip.ac.id/
  • Luaran wajib kegiatan penelitian adalah sebagai berikut:
  • Luaran Pengabdian kepada Masyarakat dengan dana RKAT FT Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
    1. Teknologi/Pengetahuan tepat guna yang diimplementasikan dalam masyarakat, atau
    2. Produk/sistem yang tersertifikat, atau
    3. Artikel yang dipublikasikan dalam media massa, atau
    4. Modul pelatihan, atau
    5. Artikel ilmiah yang dipublikasikan dan prosiding/jurnal, atau
    6. Mitra dari belum berbadan hukum menjadi berbadan hukum, atau
    7. HKI
  • Proposal dikumpulkan melalui sekretariat UPPM Fakultas Teknik dan batas akhir pengumpulan proposal penelitian pengabdian adalah sebagai berikut:
    • Batas akhir pengumpulan proposal penelitian skema strategis   : 20 Februari 2020
    • Batas akhir pengumpulan proposal penelitian skema inovatif     : 17 Februari 2020
    • Batas akhir pengumpulan proposal penelitian skema unggulan : 17 Februari 2020
    • Batas akhir pengumpulan proposal pengabdian bacth I           : 24 Februari 2020

PANDUAN PENELITIAN SKEMA UNGGULAN TAHUN 2020

PANDUAN PENELITIAN SKEMA STRATEGIS TAHUN 2020

PANDUAN PENGABDIAN MASYARAKAT TAHUN 2020 (revisi)

PANDUAN SPJ KEUANGAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN 2020