Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Rektor Nomor 02/UN7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro dan sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik tahun 2025, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
- Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Pendanaan Mandiri Batch II telah dibuka dengan periode pengumpulan proposal pada 22 Agustus – 10 September 2025.
- Luaran Pengabdian kepada Masyarakat dengan Pendanaan Mandiri Tahun 2025 adalah:
- Teknologi/Pengetahuan tepat guna yang diimplementasikan dalam masyarakat
- Produk/sistem yang tersertifikat
- Artikel yang dipublikasikan dalam media massa
- Modul pelatihan
- Artikel ilmiah yang dipublikasikan dan prosiding/jurnal
- Mitra dari belum berbadan hukum menjadi berbadan hukum
- HKI
- Softcopy proposal dikumpulkan melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Teknik (SI-TEDI) dengan alamat http://sitedi.ft.undip.ac.id/ .
- Panduan Penyusunan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2025 dapat diunduh melalui link https://bit.ly/PANDUAN_UPPMFT2025 atau melalui laman Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro https://uppm.ft.undip.ac.id/
Demikian pemberitahuan ini kami. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.